2014/04/12

JENIS PENGGOLONGAN OBAT



B e n t u k  s e d i a a n adalah bentuk formulasi obat hingga didapat suatu produk yang siap untuk diminum atau dipakai oleh penderita supaya tercapai efek terapi yang diinginkan
P e n g e r t i a n  O b a t  S e c a r a  K h u s u s
o   Obat jadi, adalah obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, tablet, pil, kapsul, supositoria, cairan, salep, atau bentuk lainnya yang secara teknis sesuai dengan FI atau buku resmi lain yang ditetapkan pemerintah.
o   Obat paten, yaitu obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama pembuat yang diberi kuasa dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
o   Obat baru, yaitu obat-obat yang berisi zat, baik yang berkhasiat maupun tidak berkhasiat—seperti lapisan, pengisi, pelarut, pembantu, atau komponen lain—yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
o   Obat asli, yaitu obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alamiah Indonesia, diolah secara sederhana berdasarkan pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
o   Obat tradisional, yaitu obat yang didapat dari bahan alam (mi-neral, tumbuhan, atau hewan), diolah secara sederhana ber-dasarkan pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradi-sional.
o   Obat esensial, yaitu obat yang paling banyak dibutuhkan untuk layanan kesehatan masyarakat dan tercantum dalam Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang ditetapkan oleh Menteri Keseha tan R.I.
o   Obat generik, yaitu obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam FI untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.

Penggolongan obat menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 917/Menkes/Per/X /1993 yang kini telah diperbaiki dengan Permenkes RI Nomor 949/Menkes/Per/ VI/2000 penggolongan obat dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi.
P e n g g o l o n g a n  O b a t
Obat dapat digolongkan berdasarkan beberapa kriteria, yaitu kegunaan obat, cara penggunaan obat, cara kerja obat, undang-undang, sumber obat, bentuk sediaan obat, serta proses fisiologis dan biokimia dalam tubuh.
1.      M e n u r u t  K e g u n a a n  O b a t
a.        untuk menyembuhkan (terapeutic);
b.        untuk mencegah (prophylactic);
c.        untuk diagnosis (diagnostic).
2.      M e n u r u t  C a r a  P e n g g u n a a n  O b a t
a.        Medicamentum ad usum internum (pemakaian dalam) melalui oral—diberi etiket putih.
b.        Medicamenturn ad usum externum (pemakaian luar) melalui implantasi, injeksi, membran mukosa, rektal, vaginal, nasal, opthalmic, aurical, collutio/ gargarisma/ gargle—diberi etiket biru.
3.      M e n u r u t  C a r a  K e r j a  O b a t
a.        Lokal                      : obat yang bekerja pada jaringan setempat, seperti pe-makaian topikal. Obat atau zat aktif yang masuk ke dalam peredaran darah.
b.        Sistemik               : obat yang didistribusikan ke seluruh tubuh, seperti tablet analgetik. Obat atau zat aktif yang hanya berefek atau menyebar atau mempengaruhi bagian tertentu tempat obat tersebut berada, seperti pada hidung, mata, kulit, dan lain lain.
4.      M e n u r u t  U n d a n g – U n d a n g
a.      Narkotik (obat bius atau daftar 0 = opium)
Pengertian narkotika menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan kedalam golongan I, II dan III.
o   Obat narkotika golongan I : hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan dilarang digunakan untuk kepentingan lainnya. Contoh: Tanaman: Papaver somniferum L. (semua bagian  termasuk buah dan jerami kecuali bijinya), Erythroxylon coca; Cannabis sp.
Zat atau senyawa : Heroin
o   Obat narkotika golongan II : dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oleh pemerintah.
Contoh:
Morfin dan garam-gramnya, Petidin
o   Obat narkotika golongan III : dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan. Distribusi diatur oeh pemerintah.
Contoh : Codein
                         
Penandaan Obat Narkotika
b.        Psikotropika (obat berbahaya) merupakan obat yang memengaruhi proses mental, merangsang atau menenangkan, mengubah pikiran/perasaan/kelakuan seseorang; misalnya golongan ekstasi, diazepam, dan barbital/luminal. Pengertian psikotropika menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
o   Golongan I : sampai sekarang kegunaannya hanya ditujukan untuk ilmu    pengetahuan, dilarang diproduksi, dan digunakan untuk pengobatan. Contohnya : metilen dioksi metamfetamin, Lisergid acid diathylamine (LSD) dan metamfetamin.
o   Golongan II, III dan IV dapat digunakan untuk pengobatan asalkan sudah didaftarkan. Contohnya : diazepam, fenobarbital, lorazepam dan klordiazepoksid.
Contoh :
  Lisergida                                             Diazepam
  Amphetamin                                        Nitrazepam
  Codein                                                                  Fenobarbital

c.       Obat keras (daftar G = geverlijk = berbahaya)
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI yang menetapkan/memasukkan obat-obatan kedalam daftar obat keras, memberikan pengertian obat keras adalah obat-obat yang ditetapkan sebagai berikut :
1)         Semua obat yang pada bungkus luarnya oleh si pembuat disebutkan bahwa obat itu hanya boleh diserahkan denagn resep dokter.
2)       Semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang nyata-nyata untuk dipergunakan secara parenteral.
3)       Semua obat baru, terkecuali apabila oleh Departemen Kesehatan telah dinyatakan secara tertulis bahwa obat baru itu tidak membahayakan kesehatan manusia.
Contoh : Andrenalinum, Antibiotika, Antihistaminika, dan lain-lain
         
 Contoh-contoh obat keras :
Semua obat injeksi, obat antibiotik (chloramphenicol, penicillin, tetracyclin, ampicillin), obat antibakteri (sulfadiazin, sulfasomidin), amphetaminum (O.K.T), hydantoinum = obat anti epilepsi, reserpinum = obat anti hipertensi, Vit. K = anti perdarahan, Yohimbin = aphrodisiaka, Isoniazidum = anti TBC, nitroglycerinum = obat jantung.
Adapun penandaannya diatur berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No. 02396/A/SK/VIII/1986 tentang tanda khusus Obat Keras daftar G adalah “Lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dengan hurup K yang menyentuh garis tepi”, seperti yang terlihat pada gambar berikut:

Penandaan Obat Keras
d.      Obat bebas terbatas (daftar W = waarschuwing = peringatan)
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI yang menetapkan obat-obatan kedalam daftar obat “W” (Waarschuwing) memberikan pengertian obat bebas terbatas adalah obat keras yang dapat diserahkan kepada pemakainya tanpa resep dokter, bila penyerahannya memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1)         Obat tersebut hanya boleh dijual dalam bungkusan asli dari pabriknya atau pembuatnya.
2)       Pada penyerahannya oleh pembuat atau penjual harus mencantumkan tanda peringatan. Tanda peringatan tersebut berwarna hitam,berukuran panjang 5 cm,lebar 2 cm dan memuat pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut
Peringatan Obat Bebas Terbatas
Contoh-contoh obat bebas terbatas :
Tinctura Iodii (P3) = antiseptik, lequor burowi (P3) = obat kompres, gargarisma kan (P2) = obat kumur, rokok asthma (P4) = obat asthma, tablet Ephedrinum 25 mg (P1) = obat asthma, tablet santonin 30 mg (P1) = obat cacing, tablet Vit. K 1,5 mg = anti pendarahan, ovula sulfanilamidun (P5) = anti inveksi di vagina, obat batuk, obat pilek, krim antiseptic, neo rheumacyl neuro, visine, rohto, antimo.
Penandaannya diatur berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No.2380/A/SK/VI/83 tanda khusus untuk obat bebas terbatas berupa lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam, seperti terlihat pada gambar berikut:
Penandaan Obat Bebas Terbatas
e.      Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli secara bebas dan tidak membahayakan si pemakai dalam batas dosis yang dianjurkan; diberi tanda lingkaran bulat berwama hijau dengan garis tepi hitam.
Contoh : Minyak Kayu Putih, Tablet Parasetamol, tablet Vitamin C, B Compleks, E dan Obat batuk hitam
Contoh-contoh obat bebas : Tablet Vit. C 100 mg, 250 mg; tablet B complex, tablet Bi 100 mg, 50 mg, 25mg; tablet multivitamin. Boorwater, 2-4 salap, salep boor. Julapium, buikdrank, staaldrank. promag, bodrex, biogesic, panadol, puyer bintang toedjoe, diatabs, entrostop, dan sebagainya.
Penandaan obat bebas diatur berdasarkan SK Menkes RI Nomor 2380/A/SK/VI/1983 tentang tanda khusus untuk untuk obat bebas dan untuk obat bebas terbatas.
Tanda khusus untuk obat bebas yaitu bulatan berwarna hijau dengan garis tepi warna hitam, seperti terlihat pada gambar berikut :

Penandaan Obat Bebas
f.        Obat Wajib Apotek
Obat wajib apotek adalah obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker di apotek tanpa resep dokter. Menurut keputusan mentri kesehatan RI Nomor 347/Menkes/SK/VIII/1990 yang telah diperbaharui Mentri Kesehatan Nomor 924/Menkes/Per/X/1993 dikeluarkan dengan pertimbangan sebagai berikut :
1)         Pertimbangan utama untuk obat wajib apotek ini sama dengan pertimbangan obat yang diserahkan tanpa resep dokter, yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri guna mengatasi masalah kesehatan, dengan  meningkatkan pengobatan sendiri secara tepat, aman dan rasional.
2)       Pertimbangan yang kedua untuk meningkatkatkan peran apoteker di apotek dalam pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi serta pelayanan obat kepada masyarakat.
3)       Pertimbangan ketiga untuk peningkatan penyediaan obat yang dibutuhkan untuk pengobatan sendiri. Obat yang termasuk kedalam obat wajib apotek misalnya : obat saluran cerna (antasida), ranitidine, clindamicin cream dan lain-lain.

Contoh-contoh obat wajib apotik :
Clindamicin 1 tube, obat luar untuk acne; Diclofenac 1 tube, obat luar untuk anti inflamasi (asam mefenamat); flumetason 1 tube, obat luar untuk inflamasi; Ibuprofen tab. 400mg, 10 tab. Tab. 600mg, 10 tab; obat alergi kulit (salep hidrokotison), infeksi kulit dan mata (salep oksitetrasiklin), antialergi sistemik (CTM), obat KB hormonal.

5.      M e n u r u t  S u m b e r  O b a t
a.       Tumbuhan (flora atau nabati); contohnya,.
Salah satu pendekatan untuk penelitian tumbuhan obat adalah penapis senyawa kimia yang terkandung dalam tanaman. Cara ini digunakan untuk mendeteksi senyawa tumbuhan berdasarkan golongannya. Sebagai informasi awal dalam mengetahui senyawa kimia apa yang mempunyai aktivitas biologi dari suatu tanaman. Informasi yang diperoleh dari pendekatan ini juga dapt digunakan untuk keperluan sumber bahan yang mempunyai nilai ekonomi lain seperti sumber tani, minyak untuk industri, sumber gum, dll. Metode yang telah dikembangkan dapat mendeteksi adanya golongan senyawa alkaloid, flavonoid, senyawa fenolat, tannin,saponin, kumarin, quinon, steroid/terpenoid. (Teyler.V.E,1988) . contoh obat-obatan yang berasal dari tumbuhan seperti kina, daun tapak dara, kunyit asem, jamu tolak angin, digitalis, dan minyak jarak.
Contoh obat dengan kandungan Klorokuin : Resochin
ü  Indikasi : Serangan akut malaria yang disebabkan oleh plasmodium vivax, plasmodium malariae, plasmodium ovale dan strain plasmodium flaciparum yang peka, amubiasis ekstaintestinal.
ü  Kontra Indikasi : Penderita dengan perubahan visual/retina, Penderita yang hipersensitif terhadap 4-aminoquinolone.
ü  Komposisi : Tiap tablet mengandung klorokuin fosfat 250 mg setara dengan klorokuin basa 150 mg.
ü  Aturan pakai : Dosis klorokuin fosfat dinyatakan dalam bentuk basanya.
¥Untuk pencegahan:
·         Dewasa:    Diberikan seminggu sekali pada hari yang sama, 300 mg klorokuin basa selama di daerah malaria dan diteruskan selama 4 minggu sesudah meninggalkan daerah malaria. Pada daerah-daerah tertentu, dimana transmisi malaria sangat intensif maka dosis pencegahan menjadi 600 mg setiap minggu dan diteruskan selama 4 minggu setelah meninggalkan daerah malaria.
·         Anak: Dosis setiap minggu 5 mg/kg berat badan. Sebaiknya tidak melebihi dosis dewasa.
¥Untuk serangan akut:
·         Dewasa: Hari pertama mula-mula diberikan 600 mg, setelah 6 - 8 jam diberikan lagi 300 mg. Hari kedua dan ketiga masing-masing diberikan 300 mg.
·         Anak: 10 mg/kg BB pada hari pertama (maksimum 600 mg). Setelah 6 - 8 jam  diberikan lagi 5 mg/kg BB. Hari kedua dan ketiga masing-masing diberikan 5 mg/kg BB.
¥Untuk ekstraintestinal amubiasis:
·         Dewasa: 600 mg sehari selama 2 hari. Hari berikutnya 300 mg paling sedikit 2 sampai 3 minggu.
·         Anak: 10 mg/kg BB selama 2 sampai 3 minggu.
Peringatan dan Perhatian:
Hati-hati pemberian pada penderita penyakit hati dan ginjal.
Hati-hati jika diberikan pada penderita defisiensi G-6-PD (Glukosa-6-fosfat dihidrogenase).
Agar dilakukan pemeriksaan mata secara teratur pada pasien yang menggunakan obat ini dalam jangka waktu yang lama. Hati-hati penggunaan bersamaan dengan obat-obat hepatotoksik.  Hindari penggunaan pada wanita hamil, karena klorokuin dapat menembus plasenta, kecuali jika diperlukan supresi terhadap malaria. hati-hati penggunaan pada ibu hamil karena klorokuin dieksekresikan di ASI.
ü  Efek Samping :
·         Mata                                      : kerusakan retina yang ireversibel, penglihatan kabur, kesulitan untuk memfokuskan pandangan dan penglihatan berkabut.
·         Sistem saraf                      : kejang, psikosis, sakit kepala ringan sampai berat
·         Gastrointestinal             : mual, muntah, diare dan abdominal.
·         Dermatologi                     : perubahan pigmen kulit, pruritus, kerontokan rambut, erupsi kulit.
·         Overdosis                           : Gejala-gejala: cardiovascular collaps, konvulsi yang diikuti oleh penghentian denyut jantung.
b.      Hewan (fauna atau hayati); contohnya, minyak ikan, adeps lance, dan cera.
Selain tumbuhan bahan hewan yang memiliki fungsi, pengaruh serta khasiat sebagai obat, dalam pengertian umum kefarmasian bahan yang digunakan sebagai simplisia. Simplisia adalah bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat yang belum mengalami pengolahan apapun juga dan kecuali dinyatakan lain berupa bahan yang dikeringkan (Dirjen POM, 1999).Simplisia hewani adalah simplisia yang berupa hewan atau bagian hewan zat-zat berguna yang dihasilkan oleh hewan dan belum berupa zat kimia murni. Contoh obat-obatan yang berasal dari hewan adalah minyak ikan,obat-obatan insulin seperti  lispro, actrapid,novorapid.
Contoh obat : Metformin
ü  Nama dagang        : Metformin tablet 500 mg
ü  Kandungan              : Metformin hydrocloride
ü  Indikasi                      : diabetes mellitus yang baru terdiagnosa sesudah dewasa, dengan atau tanpa kelebihan berat badan dan bila gagal dalam diet. Terapi kombinasi pada penderita yang tidak resposif terhadap terapi tunggal sulfonilurea. Obat penunjang untuk mengurangi dosis insulin.
ü  Kontra indikasi     : penyakit kardio vaskular, gagal ginjal, gagal hati, dehidrasi, peminum alkohol, koma diabetik, ketoasidosis, infark miokard, penyakit kronis akut yang berkaitan dengan hipoksia jaringan , syok, insufisiensi paru, riwayat asidosis laktat.
ü  Perhatian                  : pemakaian dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan absorpsi vitamin B12 dan asam folat di lambung dan usus, hamil dan laktasi, lansia, infeksi serius, keadaan trauma.
ü  Interaksi obat      : acarbose, getah guar, simetidin dan anti koagulan phenprocumen.
ü  Efek samping       : anoreksia, gangguan perut, mual, muntah, rasa logam pada mulut, diare, asidosis laktat, anemia megaloblastik, pneumonitis dan vaskulitis.
ü   Dosis                          : 3 kali sehari 1 tablet, harus diberikan bersama makanan atau sesudah makan.
c.       Mineral (pertambangan); contohnya, iodkali, garam dapur, parafin, vaselin, sulfur.
Simplisia pelikan adalah simplisia yang berupa bahan-bahan pelican (mineral) yang belum diolah atau telah diolah dengan cara sederhana dan belum berupa zat kimia. Contoh nama obat-obatan yang berasal dari bahan-bahan mineral seperti koalin adalah guanistrip.
ü  Indikasi                        : untuk pengobatan simtomatik pada diare, karena pencernaan yang tidak normal, dan diare karena penyebab lain yang tidak diketahui secara pasti.
ü  Kontra Indikasi          : hipersensitif, penderita obstruksi usus, penderita yang harus menghindari konstipasi.
ü  Komposisi                   : tiap 5 ml (1 sendok takaran) mengandung Kaolin 986 mg, Pektin 40 mg, sodium citrate 0,3%.
ü  Farmakologi               : kaolin adalah suatu absorben yang menyerap toksin baik yang berupa gas atau bahan beracun lainnya yang merangasang dari saluran usus, selanjutnya membentuk lapisan pelindung pada dinding usus. Pektin sebagai bahan yang berfungsi untuk menghilangkan hasil pertumbuhan bakteri yang bersifat racun. Karena kemampuannya membentuk asam galakturonat dari kuman maka bisa berefek mematikan kuman yang merugikan.
ü  Dosis                             :
bayi 6 - 12 bln: 1 sendok takaran, 1 kali sehari; Anak-anak: (1 - 3 thn): 1 sendok takaran, 2 kali sehari;
(3 - 10 thn): 2 sendok takaran, 2 - 3 kali sehari;  Dewasa: 2 sendok takaran, 3 - 4 kali sehari.
ü  Efek samping dan interaksi obat       : hampir tidak ada
ü  Peringatan dan perhatian    : hati-hati pada penderita yang hipersensitif, minum setelah buang air besar pada kasus diare, kocok dahulu sebelum diminum.
ü  Penyimpanan            : simpan ditempat yang kering pada suhu ( 15-30) oC terhindar dari cahaya matahari langsung.
d.      Sintetis (tiruan/buatan); contohnya, kamper sintetis dan vita-min C.
Obat sintesis adalah obat-obatan yang berasal dari tumbuhan atau hewan yang diproses secara kimiawi untuk diambil zat aktifnya. Dalam ilmu kimia, sintesis kimia adalah kegiatan melakukan reaksi kimia untuk memperoleh suatu produk kimia, ataupun beberapa produk. Hal ini terjadi berdasarkan peristiwa fisik dan kimia yang melibatkan satu reaksi atau lebih. Sintesis kimia adalah suatu proses yang dapat direproduksi selama kondisi yang diperlukan terpenuhi. Adapun contoh obat sintetis adalah obat-obatan analgetik dan antipiretik, seperti panadol, bodrex, bodrexin, aspirin, sanmol, parasetamol, asam mefenamat.
Contoh : Asam Mefenamat
ü  Nama dagang             : Mefinal (Sanbe), Mefetan (Kalbe)
ü  Komposisi                   : Tiap kaptap salut selaput mengandung asam mefenamat 500 mg.
ü  Indikasi                        : Meredakan nyeri sampai sedang sehubungan dengan sakit kepala, sakit gigi, disminorea primer, termasuk nyeri trauma, nyeri otot, dan nyeri sesudah operasi.
ü  Cara kerja obat          : asam mefenamat merupakan kelompok anti inflamasi non steroid, bekerja dengan cara menghambat sintesa prostaglandin dalam jaringan tubuh dengan menghambat enzyme siklooksigenase sehingga mempunyai efek analgesik, anti inflamasi dan antipiretik.
ü  Dosis dan cara pemberian    : Dewasa dan anak-anak > 14 tahun dosis awal 500 mg, selanjutnya 250 mg setiap 6 jam sesuai kebutuhan.
ü  Peringatan dan perhatian    : sebaiknya diminum sesudah makan, jangan digunakan lebih dari 7 hari atau melebihi dosis yang dianjurkan kecuali atas petunjuk dokter, dapat timbul reaksi alergik terutama asma, hati-hati jika digunakan pada wanita hamil dan menyusui, keamanan penggunaan pada anak-anak dibawah 14 tahun belum diketahui pasti, jangan diberikan pada penderita penyakit bronkopasma, rhinitis alergi, urtikaria atau pasien yang menggunakan obat non steroid  anti inflamasi karena mungkin menyebabkan cross sensitivitas.
ü  Efek samping             : mual, muntah, diare dan rasa sakit pada abdominal, leucopenia, eosiniphilia, thrombocytopenia dan agranulocytopenia, rasa ngantuk, pusing, penglihatan kabur dan insomnia.
ü  Kontra Indikasi          : pasien yang hipersensitif terhadap asam mefenamat; penderita yang dengan asetosal mengalami bronkospasme, alergi rhinitis dan urtikaria; penderita dengan tukak lambung dan usus; penderita dengan gangguan ginjal yang berat.
ü  Interaksi obat            : penggunaan bersamaan dengan antikoagulan oral dapat memperpanjang waktu prothrombin.
ü  Cara penyimpanan : simpan pada suhu kamar (25-30)oC dan tempat kering serta terhindar cahaya langsung.
e.        Mikroba dan fungi/jamur; contohnya, antibiotik penisilin.
Mikroorganisme atau mikroba adalah organisme yang berukuran sangat kecil sehingga untuk mengamatinya diperlukan alat bantuan. Mikroorganisme disebut juga organisme mikroskopik. Mikroorganisme seringkali bersel tunggal (uniseluler) maupun bersel banyak (multiseluler). Namun, beberapa protista bersel tunggal masih terlihat oleh mata telanjang dan ada beberapa spesies multisel tidak terlihat mata telanjang. Virus juga termasuk ke dalam mikroorganisme meskipun tidak bersifat seluler. Beberapa jenis mikroorganisme dimanfaatkan manusia sebagai penghasil obat-obatan. Obat-obatan yang dihasilkan tersebut digunakan untuk menyembuhkan berbagai penyakit terutama penyakit yang disebabkan oleh mikroorganisme. Hal ini dikarenakan beberapa jenis mikroorganisme mampu menghasilkan antibiotik. Antibiotik adalah suatu senyawa organik yang dihasilkan oleh suatu mikroorganisme yang dapat menghambat atau mematikan mikroorganisme lain (bakteri penyebab penyakit). Beberapa antibiotik yaitu penisilin, streptomisin, sefalosporin, tertasiklin, tetramisin, basitrosin, neomisin, dan amfisilin. Contoh obat antibiotik : Amoxicillin
ü  Nama Dagang            : Amoxsan (Sanbe Farma), Kalmoxilin (Kalbe Farma), Topcillin (Dankos), Robamox (Combifarma), Moxigra (Graha Farma), dll
ü  Komposisi                   : Tiap sendok teh (5 ml) suspense mengandung amoksilin trihidrat setara dengan amoksilina anhidrat 125 mg, tiap kapsul mengandung amoksilin trihidrat setara dengan amoksilin anhidrat 250 mg, dan tiap kapsul mengandung amoksilin trihidrat setara dengan amoksilin anhidrat 500 mg.
ü  Cara kerja obat          : amoksilina merupakan senyawa penisilin semi sintetik dengan aktivitas anti bakteri spektrum luas yang bersifat bakterisid. Aktivitasnya mirip dengan ampisilina, efektif terhadap sebagian besar bakteri gram-positif dan beberapa gram-negatif yang bersifat pathogen. Bakteri pathogen yang sensitive terhadap amoksilina adalah Staphylococci, Streptococci, Enterococci, S. Pneumonie, N. Gonorrhoeae, H. Influenza, E. Coli dan P. Miabilis. Amoksilina kurang efektif terhadap species Shigella dan bakteri penghasil beta-laktamase.
ü  Indikasi                        : infeksi saluran pernafasan kronik dan akut (pneumonia, bronchitis, laryngitis); infeksi saluran cerna (dysentri basiler); infeksi saluran kemih (gonoretidak terkomplikasi, uretritis, sistitis, pielonefritis); infeksi lain (septikemia, endokarditis)
ü  Dosis                             : dosis amoksilina disesuaikan dengan jenis dan beratnya infeksi. Anak dengan berat kurang dari 20 kg; 20-40 mg/kgBB sehari, terbagi dalam 3 dosis. Dewasa atau anak dengan berat badan lebih 20 kg; 250-500 mg sehari sebelum makan. Gonore tidak terkomplikasi; amoksilina 3 gr dengan probenesid 1 gr sebagai dosis tunggal.
ü  Peringatan dan perhatian : pasien yang alergi terhadap sefalosporin mengakibatkan terjadinya “Cross allerenicity” (alergi silang). Penggunaan dosis tinggi atau jangka lama dapat menimbulkan superinfeksi (biasanya disebabkan: Enterobacter, Pseudomonas, S. Aereus, Candida), terutama pada saluran gastrointestinal. Hati-hati pemberian pada wanita hamil dan menyusui dapat menyebabkan sensitivitas pada bayi.
ü  Efek samping                             : pada pasien yang hipersensitif dapat terjadi reaksi alergi urtikaria, ruam kulit, pruritis, angio-edema, dan gangguan cerna seperti diare, mual, muntah, glositis dan stomatis.
ü  Kontra indikasi                          : pasien dengan reaksi alergi terhadap penisilina.
ü  Cara penyimpanan : simpan dalam wadah tertutup rapat, ditempat sejuk dan kering.

6.      Menurut Bentuk Sediaan Obat (Bentuk Sediaan Farmasi)
a.       Bentuk padat; contohnya, serbuk, tablet, pil, kapsul, supo-sitoria.
1)      Macam-Macam Tablet
a)       Tablet Lozenges (tablet dihisap seperti permen, sebagai antiseptik pada mukosa mulut atau tenggorokan. contoh : Dequalinium HCl
b)       Tablet sublingual, diletakkan di bwh lidah, melarut lebih cepat dan bahan obat. diabsorpsi melalui mukosa. contoh : Nitroglicerin.
c)       Tablet Intrabuccal, dimasukkan di pipi bagian dalam, tablet melarut dan bahan diabsorbsi melalui mukosa. contoh : Progesteron
d)       Tablet Sustained release bahan obat dilepas perlahan – lahan. contoh : Isoptin SR,
e)       Tablet yang dimasukkan ke dalam rongga-tubuh. contoh : Nystatin tablet Vagina
f)        Tablet implantasi : implant, diimplantasikan di bwh kulit. Contoh : Norplant
2)      Pilulae (PIL), merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung satu atau lebih bahan obat yang terdispersi (tercampur) dalam pembawa  dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
3)     Kaplet, adalah Sediaan padat yang mengandung bahan obat dengan berbagai pembawa (bahan tambahan) pembuatanya dengan cara memberikan tekanan (kompresi) massa seperti tablet tetapi bentuknya seperti kapsul.
4)     Kapsulae (Kapsul), merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Bahan kapsul terbuat dari gelatin ditujukan untuk pemakaian oral.
Terdapat 2 tipe kapsul : Hard gelatin capsul dan Soft gelatin capsul.
5)     Lozenges, adalah Sediaan padat yang mengandung gula sebagai pembawa bahan obat. Obat padat ini akan larut secara berangsur dalam mulut. Mereka berguna bila di perlukan kerja setempat di mulut atau tenggorok. Umumnya untuk pengobatan saluran cerna atau untuk batuk.
6)     Serbuk(Puyer), adalah campuran homogen (merata) dua atau lebih obat yang dihaluskan atau campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar.
7)     Pastiles, adalah Sediaan padat yang mengandung obat, dirancang untuk larut secara perlahan di mulut, lebih lunak dibanding lozenges.
b.      Bentuk setengah padat; contohnya, salep (unguetum), krim, pasta, cerata, gel, salep mata (occulenta).
1)       Unguentum  =  Salep.
Definisi   :       BSO  ½  padat
Salep menurut FI IV adalah sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Contoh Salep 2-4, Garamicyn salep mata
ü  Ditinjau dari kegunaan dalam terapi, unguentum dapat dikelompokkan menjadi 3  :
a)       Ungumentum Epedermis
·         Untuk epidermis / kulit bagian luar.
·         Vetikulum ( pembawa obat ) vesilin atau campuran Hidrokarbon.
b)       Unguentum Mukosa
·         Vetikulum  : vaselin + 10 % - 20 %  adeps lanae  ( lemak bulu domba )
·         Untuk mukosa (basah) : rectum, hidung, mata, mulut.
·         Agar > encer bisa ditambah paraffin liquidum atau minyak lain.
c)       Unguentum Endodermik
·         Bekerja > dalam dari permukaan kulit.
·         Vehikulum  =  Adeps  lanae, lanolin  dll.
ü  Klasifikasi Ointment menurut Jenkin, Berdasarkan sifat penetrasi pada therapi :
a)       Salep Epidermik.
·         Bekerja pada permukaan kulit.
·          Bersifat lokal, tak diabsorbsi
Contoh  : Protektan, anti septik ,anti infeksi, parasitida
b)       Salep Endodermik     : Obat berpenetrasi kedalam kulit.
Contoh : emollien (pelemas), stimulans ( perangsang pertumbuhan epitel), proliferan (memperbanyak sel), Iritan lokal (Metil salisilat).
c)       Salep Diadermik          : Melepaskan obat melewati kulit.
·         Bekerja sistemik.
·         Kesulitan mengatur jumlah obat yg diabsorbsi, saat ini penggunaannya belum luas. Misalnya   =  Velidin jelly  sebagai analgetika, Nitrodize pd iskemia kardia.
ü  Berdasarkan Sifat Farma Sentik
a)       Salep berbasis Minyak           : Lemak hewan, Minyak nabati, Hidro karbon, Silikon.
b)       Salep berbasis Emulsi             : Emulsi  O/W  (banyak air ), Emulsi  W/O  (banyak minyak).
c)       Salep berbasis Absorbsi        : Basis Anhidrosus / basis hidrofilik, adepslanae, hydrophilik pentrolatum, Basis W/O yang berisi sedikit air yang bisa menarik air
d)       Salep berbasis larut air
Syarat Vehikulum salep :
      Indefferent                                                             Tidak merangsang
      Tak berbau                                                             Stabil pada penyimpanan
      pH netral                                                                Tidak meninggalkan bercak.       
Macam Vehikulum salap :
a)       Hidrokarbun
·         Vaselinum album (Vaselinum putih), Vaselinum flavum (Vaselinum kuning)
·         Paraffinum liguidum (Paraffinum cair), Paraffinum solidum (Paraffinum padat)
b)       Minyak nabati, Oleum : sesami (Minyak wijen), olivarum (Minyak zaitun), amygdalarum (Minyak amandel), arachidis (Minyak kacang), cocos (Minyak kelapa)
c)       Adeps (minyak bulu) : lanae (domba), suilus (babi) ancenirus (angsa), Lanolinum, Cera (lilin lebah), flava, alba.
2)      Cream =  Cremor  =  Krim
Definisi : Salep yang banyak mengandung air, sehingga memberikan perasaan sejuk bila dioleskan pada kulit.
Sebagai vehikulum dapat dipakai emulsi kental berupa: Emulsi W/O, Emulsi O/W
Emulgator merupakan bahan pengemulsi, yang paling baik adalah yang bersifat non tonik karena tak bereaksi dengan bahan aktif.
Keuntungan  Cream          : Aplikasi mudah, Mendinginkan kulit, Mudah dibersihkan.
Kerugian                 : Tidak stabil terutama bila kena asam organik ( As salisilat, As Benzonat, Asam tanat ) dan panas, Mudah mengering karena cairan menguap.
Indikasi   Cream  : Imflamasi akut, Dermatosis luas, Penetrasi (Emulgator tuwen, span), Daerah berambut (O/W), Kulit kering (W/O).
3)     PASTAE/PASTA
Pastae menurut FI IV adalah sediaan semipadat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang ditujukan untuk pemakaian topikal. contoh: Solcoseryl Pasta
§  Sediaan setengah padat yang mengandung bahan padat : 40 – 50 %
§  Sifat: Tak memberikan rasa “berminyak”, Sebagai bahan padat : zinci oxydum, calcii carbonas (kapur), amylum (pati), talcum (silikat)
§  Kelebihan Pasta: Mengikat cairan sekret, Tidak iritasi lokal karena tidak penetrasi, Lebih melekat pada kulit, Mempunyai daya abrasif (daya menggosok) untuk pembersih gigi
§  Kekurangan pasta: Lebih keras dari pada unguentum sehingga sukar dioleskan dan kadang nyeri, Sukar dibersihkan
§  Contoh : pasta lassari (anti septik), pasta dentrifrika (penyegar gigi)
4)     Sapo  =  Sabun
Definisi : Sediaan  ½  padat / cair untuk obat luar yang penggunaannya digosok sampai berbusa, dibiarkan sebentar lalu dicuci bersih, Didapat dari proses penyabunan alkali dengan lemak atau asam lemak tinggi.
Tujuan                : Anti septik, Anti ketombe, Anti akne, Anti jamur
Keuntungan        :Daerah pengobatannya luas, bersih tak berbekas.
Contoh   :
§  Sapo kalimas, sabun Hijau         : Lemak, kuning kehijau-hijauan / kecoklatan, Mengandung Glycerin, Dibuat dari KOH + Minyak Nabati.
§  Sapo Medicating                         : Keras kekuning-kuningan tidak mengandung Glicerin, Dibuat dari Na OH + Minyak / Lemak meningkat.
§  Sapo Superadiparatus               : dibuat dari sapo medicatus + 16 % Sapo kalimas + 4 % adeps lanal.
§  Sapo Superadipatus                   : sering digunakan sebagai basis bagi bahan berkhasiat
     Balsanum peruvianum                        Sabun Purol
     Ichtyol                                                  Sabun Ichtyol
     Sulfur Precipitatum                            Sabun Deosulfur
     Phenol                                                  Sabun Anti septik
     Oxymercuri –O- Toluyl Natrium          Sabun Afridol.
ü  Menurut karakteristik fisik konsistensinya , obat yg digunakan pada kulit dapat dibagi tiga kelompok, yaitu:
§ Cairan kental atau encer                       : liniment
§ Setengah padat                                      : cream, pasta
§ Lebih padat                                             : sapo medicatus, emplastrum
5)     GEL/JELLY
Gel kadang –kadang disebut jeli menurut FI IV, merupakan sistem semipadat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar, terpenetrasi oleh suatu cairan.Jika massa gel terdiri dari jaringan partikel kecil yang terpisah, gel digolongkan sebagai sistem dua fase. Gel fase tunggal terdiri dari makromolekul organik yang tersebar serba sama dalam cairan sedemikian hingga tidak terlihat adanya ikatan antara molekul makro yang terdispersi dan cairan. Contoh : Bioplacenton gel, Thrombophob gel
c.       Bentuk cair; contohnya, potio, sirop, eliksir, obat tetes, gargarisma, clysma, epithema, injeksi, in fus in travena, douche, dan lotio.
1)      Larutan adalah preparat terdiri atas satu atau lebih obat yang di larutkan dalam larutan, biasanya air. Jenis utamanya adalah sebagai berikut.
a)       Sirup         : Larutan gula “pekat “dalam air yang telah ditambahkan obat,misalnya sirup Tolu.
b)       Elikser      : Larutan manis yang mengandung alkohol dan air, obat dan penyedap, misalnya eliksir fenobarbiton.
c)       Tinktura  : Ekstak tumbuhan atau substansi kimia beralkohol, misalnya tinktura belladonna, tinktura yodium.
2)      Suspensi adalah preparat bubuk halus yang disuspensi dalam cairan dan umumnya perlu di kocok dahulu sebelum di pakai. Mereka dapat di gunakan untuk suntikan (misalnya, suspensi, penisilin) atau untuk obat luar (misalnya, losion kalamin). Syarat:
a)       tidak cepat mengendap
b)       cepat terdispersi lagi dalam larutan
c)       derajat kehalusan
d)       kekentalan cairan
3)     Emulsi adalah preparat terdiri atas butiran-butiran air dalam minyak dengan agens pengemulsi atau lemak atau butiran minyak dalam air. (misalnya, emulsi parafin). Perlu di kocok dulu sebelum di pakai.
Dibedakan:
a)       Obat luar, Contoh : Tantum verde obat kumur mengandung Benzamidin HCl
b)       Obat suntik :
§    Obat suntik IV                         : larutan dalam air
§     Obat suntik SC                      : berupa larutan dalam air
§      Obat suntik IM                      : larutan dalam air ataupun dalam minyak , juga dapat berupa suspensi
§       Obat minum                         : solutio, mixtura dan elixer, suspensi, emulsi, saturasi dan sirupus.
§        Obat tetes                          : dapat diberikan untuk obat minum atau obat luar, pemakaiannya dengan alat penetes Obat tetes untuk pemakaian obat luar berupa : Guttae ophtalmicae (tetes mata), Guttae nasales (tetes hidung ), Guttae auriculares (tetes telinga)
4)     LINIMENTUM = obat gosok
Adalah bentuk sediaan kental atau cair yang dioleskan pada kulit Liniment dapat berupa emulsi atau larutan zat berkhasiat dalam minyak/lemak. Sediaan liniment umumnya tidak diberikan pada kulit yang luka atau kulit terbuka. Keuntungan liniment dibandingkan dengan ungt: lebih mudah dicuci dari kulit dan penetrasi dari bahan obat lebih baik dari sediaan ungt.
R/ Methyl.Salicyl 60                                         Inf. Hyoscyami oleos 20
Ol.Cayuputi 20                                                   Chloroform 20
v  Linementum dapat berupa  : Larutan zat berkhasiat dalam lemak, Emulsi dll  ( minyak + Air ditambah bantuan yg lainnya).
v  Keuntungan Linimentum dibanding Unguentum.
a.        Lebih mudah dicuci dari kulit, sehingga merupakan bentuk sediaan yang baik bila diberikan pada bagian kulit yang berambut dan juga kulit muka dan kulit bayi yang halus.
b.        Penetrasi obat lebih baik dari sediaan Unguentum
Contoh  :
      Ganda pura                                                                  isi multi salisilat.
      Zink – Olie  = Pasta zinci oleosa                                        BBE  = Benzylin  Benzoas  Emulsion.
      Linimentum Sulfuris ( Belerang + Minyak kelapa )
 20 %  + Follium Coccus  =  dipanaskan.
d.      Bentuk gas; contohnya, inhalasi/spray/ aerosol.
1)         Spray, adalah Bentuk sediaan spray yang digunakan dengan cara disemprotkan atau dihirup umumnya digunakan untuk pengobatan sesak atau asma. Obat bentuk ini ada di bawah tekanan,berupa larutan atau bubuk yang berbentuk larutan di semprotkan berupa “kabut” dalam mulut serta di hirup ke dalam paru, misal salbutamol (ventolin) dengan alat penyemprot khusus.
2)       Aerosol, adalah Bentuk sediaan spray yang digunakan dengan cara disemprotkan atau dihirup umumnya digunakan untuk pengobatan sesak atau asma.
7.      Menurut Proses Fisiologis dan Biokimia dalam Tubuh
a.        Obat farmakodinamik. Bekerja terhadap inang (host) dengan jalan mempercepat atau memperlambat proses fisiologis atau fungsi biokimia dalam tubuh, misalnya hormon, diuretik, hipnotik, dan obat otonom.
b.        Obat kemoterapeutik. Obat ini dapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh inang. Obat ini hendaknya memiliki kegiatan farmakodinamik yang sekecil-kecilnya terhadap or-ganisme inang dan berkhasiat untuk melawan sebanyak mu-ngkin parasit (cacing, protozoa) dan mikroorganisme (bakteri, virus). Obat-obat neoplasma (onkolitika, sitostatika, atau obat kanker) juga dianggap termasuk golongan ini.
c.        Obat diagnostik, yaitu obat yang membantu dalam mendiag-nosis (pengenalan penyakit), misalnya barium sulfat untuk membantu diagnosis pada saluran lambung-usus, serta natriumiopanoat dan asam iod organik lainnya untuk membantu diagnosis pada salu ran empedu.

No comments: