B e n t u k s e d i
a a n adalah
bentuk formulasi obat hingga didapat suatu produk yang siap untuk diminum atau
dipakai oleh penderita supaya tercapai efek terapi yang diinginkan
P e n g e r t i a n O
b a t S e c a r a K h u s u s
o Obat jadi,
adalah obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, tablet, pil,
kapsul, supositoria, cairan, salep, atau bentuk lainnya yang secara teknis
sesuai dengan FI atau buku resmi lain yang ditetapkan pemerintah.
o Obat paten,
yaitu obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama pembuat yang diberi
kuasa dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
o Obat baru,
yaitu obat-obat yang berisi zat, baik yang berkhasiat maupun tidak
berkhasiat—seperti lapisan, pengisi, pelarut, pembantu, atau komponen lain—yang
belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
o Obat asli,
yaitu obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alamiah Indonesia, diolah
secara sederhana berdasarkan pengalaman dan digunakan dalam pengobatan
tradisional.
o Obat tradisional,
yaitu obat yang didapat dari bahan alam (mi-neral, tumbuhan, atau hewan),
diolah secara sederhana ber-dasarkan pengalaman dan digunakan dalam pengobatan
tradi-sional.
o Obat esensial,
yaitu obat yang paling banyak dibutuhkan untuk layanan kesehatan masyarakat dan
tercantum dalam Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang ditetapkan oleh
Menteri Keseha tan R.I.
o Obat generik,
yaitu obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam FI untuk zat berkhasiat yang
dikandungnya.
Penggolongan obat menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 917/Menkes/Per/X
/1993 yang kini telah diperbaiki dengan Permenkes RI Nomor
949/Menkes/Per/ VI/2000 penggolongan obat dimaksudkan untuk peningkatan
keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi.
P e n g g o l o n
g a n O b a t
Obat
dapat digolongkan berdasarkan beberapa kriteria, yaitu kegunaan obat, cara
penggunaan obat, cara kerja obat, undang-undang, sumber obat, bentuk sediaan
obat, serta proses fisiologis dan biokimia dalam tubuh.
1.
M e n u r u t K e g u n a a n O b a t
a.
untuk menyembuhkan (terapeutic);
b.
untuk mencegah (prophylactic);
c.
untuk diagnosis (diagnostic).
2.
M e n u r u t C a r a P e n g g u n a a n O b a t
a.
Medicamentum ad usum internum
(pemakaian dalam) melalui
oral—diberi etiket putih.
b.
Medicamenturn ad usum externum
(pemakaian luar) melalui
implantasi, injeksi, membran mukosa, rektal, vaginal, nasal, opthalmic,
aurical, collutio/ gargarisma/ gargle—diberi etiket biru.
3.
M e n u r u t C a r a K e r j a O b a t
a.
Lokal :
obat yang bekerja pada jaringan setempat,
seperti pe-makaian topikal. Obat atau zat aktif yang masuk ke dalam peredaran darah.
b.
Sistemik : obat yang
didistribusikan ke seluruh tubuh, seperti tablet analgetik. Obat atau zat
aktif yang hanya berefek atau menyebar atau
mempengaruhi bagian tertentu tempat obat tersebut berada,
seperti pada hidung, mata, kulit, dan lain lain.
4.
M e n u r u t U n d a n g – U n d a n g
a.
Narkotik (obat bius atau daftar 0 =
opium)
Pengertian narkotika
menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang narkotika adalah zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan kedalam golongan
I, II dan III.
o Obat narkotika golongan I : hanya dapat digunakan
untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan dilarang digunakan untuk kepentingan lainnya. Contoh: Tanaman: Papaver
somniferum L. (semua bagian termasuk
buah dan jerami kecuali bijinya), Erythroxylon coca; Cannabis sp.
Zat atau senyawa : Heroin
Zat atau senyawa : Heroin
o Obat narkotika golongan II : dapat digunakan untuk
kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan.
Distribusi diatur oleh pemerintah.
Contoh: Morfin dan garam-gramnya, Petidin
Contoh: Morfin dan garam-gramnya, Petidin
o Obat narkotika golongan III : dapat digunakan untuk
kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan.
Distribusi diatur oeh pemerintah.
Contoh : Codein
Contoh : Codein
Penandaan Obat Narkotika
b.
Psikotropika (obat berbahaya)
merupakan obat yang memengaruhi proses
mental, merangsang atau menenangkan, mengubah pikiran/perasaan/kelakuan
seseorang; misalnya golongan ekstasi, diazepam, dan barbital/luminal. Pengertian psikotropika
menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997
tentang
psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika
yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf
pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
o Golongan I : sampai sekarang kegunaannya hanya ditujukan
untuk ilmu pengetahuan, dilarang
diproduksi, dan digunakan untuk pengobatan. Contohnya : metilen dioksi
metamfetamin, Lisergid acid diathylamine (LSD) dan metamfetamin.
o Golongan II, III dan IV dapat digunakan untuk
pengobatan asalkan sudah didaftarkan. Contohnya : diazepam, fenobarbital,
lorazepam dan klordiazepoksid.
Contoh :
Lisergida Diazepam
Amphetamin Nitrazepam
Codein Fenobarbital
c.
Obat
keras (daftar G = geverlijk = berbahaya)
Menurut Keputusan Menteri
Kesehatan RI yang menetapkan/memasukkan obat-obatan kedalam daftar obat keras,
memberikan pengertian obat keras adalah obat-obat yang ditetapkan sebagai
berikut :
1)
Semua obat yang pada bungkus luarnya oleh si pembuat disebutkan bahwa
obat itu hanya boleh diserahkan denagn resep dokter.
2)
Semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang nyata-nyata untuk
dipergunakan secara parenteral.
3)
Semua obat baru, terkecuali apabila oleh Departemen Kesehatan telah
dinyatakan secara tertulis bahwa obat baru itu tidak membahayakan kesehatan
manusia.
Contoh
: Andrenalinum,
Antibiotika, Antihistaminika, dan lain-lain
Contoh-contoh obat keras :
Semua obat injeksi, obat antibiotik (chloramphenicol, penicillin,
tetracyclin, ampicillin), obat antibakteri (sulfadiazin, sulfasomidin),
amphetaminum (O.K.T), hydantoinum = obat anti epilepsi, reserpinum = obat anti
hipertensi, Vit. K = anti perdarahan, Yohimbin = aphrodisiaka, Isoniazidum =
anti TBC, nitroglycerinum = obat jantung.
Adapun penandaannya diatur berdasarkan keputusan
Menteri Kesehatan RI No. 02396/A/SK/VIII/1986 tentang tanda khusus Obat Keras
daftar G adalah “Lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi berwarna
hitam dengan hurup K yang menyentuh garis tepi”, seperti yang terlihat pada
gambar berikut:
Penandaan Obat Keras
d.
Obat bebas terbatas (daftar W =
waarschuwing = peringatan)
Menurut Keputusan Menteri
Kesehatan RI yang menetapkan obat-obatan kedalam daftar obat “W” (Waarschuwing)
memberikan pengertian obat bebas terbatas adalah obat keras yang dapat
diserahkan kepada pemakainya tanpa resep dokter, bila penyerahannya memenuhi
persyaratan sebagai berikut :
1)
Obat tersebut hanya boleh dijual dalam bungkusan asli dari pabriknya
atau pembuatnya.
2)
Pada penyerahannya oleh pembuat atau penjual harus mencantumkan tanda
peringatan. Tanda peringatan tersebut berwarna hitam,berukuran panjang 5
cm,lebar 2 cm dan memuat pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut
Peringatan Obat Bebas Terbatas
Contoh-contoh obat bebas
terbatas :
Tinctura Iodii (P3) = antiseptik, lequor burowi (P3) = obat kompres,
gargarisma kan (P2) = obat kumur, rokok asthma (P4) = obat asthma, tablet
Ephedrinum 25 mg (P1) = obat asthma, tablet santonin 30 mg (P1) = obat cacing,
tablet Vit. K 1,5 mg = anti pendarahan, ovula sulfanilamidun (P5) = anti
inveksi di vagina, obat batuk, obat pilek, krim
antiseptic, neo rheumacyl neuro, visine, rohto, antimo.
Penandaannya diatur berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI
No.2380/A/SK/VI/83 tanda khusus untuk obat bebas terbatas berupa lingkaran
berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam, seperti terlihat pada gambar
berikut:
Penandaan Obat Bebas
Terbatas
e.
Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli secara bebas dan tidak
membahayakan si pemakai dalam batas dosis yang dianjurkan; diberi tanda
lingkaran bulat berwama hijau dengan garis tepi hitam.
Contoh : Minyak Kayu
Putih, Tablet Parasetamol, tablet Vitamin C, B Compleks, E dan Obat batuk hitam
Contoh-contoh
obat bebas : Tablet Vit. C 100 mg, 250 mg; tablet B complex,
tablet Bi 100 mg, 50 mg, 25mg; tablet multivitamin. Boorwater, 2-4 salap, salep
boor. Julapium, buikdrank, staaldrank. promag, bodrex, biogesic,
panadol, puyer bintang toedjoe, diatabs, entrostop, dan sebagainya.
Penandaan obat bebas diatur berdasarkan SK Menkes RI Nomor
2380/A/SK/VI/1983 tentang tanda khusus untuk untuk obat bebas dan untuk obat
bebas terbatas.
Tanda khusus untuk obat
bebas yaitu bulatan berwarna hijau dengan garis tepi warna hitam, seperti
terlihat pada gambar berikut :
Penandaan Obat Bebas
f.
Obat Wajib Apotek
Obat wajib apotek adalah obat keras yang dapat
diserahkan oleh apoteker di apotek tanpa resep
dokter. Menurut keputusan mentri kesehatan RI Nomor 347/Menkes/SK/VIII/1990 yang
telah diperbaharui Mentri Kesehatan Nomor 924/Menkes/Per/X/1993 dikeluarkan
dengan pertimbangan sebagai berikut :
1)
Pertimbangan utama untuk obat wajib apotek ini sama dengan pertimbangan
obat yang diserahkan tanpa resep dokter, yaitu meningkatkan kemampuan
masyarakat dalam menolong dirinya sendiri guna mengatasi masalah kesehatan,
dengan meningkatkan pengobatan sendiri secara tepat, aman dan rasional.
2)
Pertimbangan yang kedua untuk meningkatkatkan peran apoteker di apotek
dalam pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi serta pelayanan obat kepada masyarakat.
3)
Pertimbangan ketiga untuk peningkatan penyediaan obat yang dibutuhkan
untuk pengobatan sendiri. Obat yang termasuk kedalam obat wajib apotek misalnya
: obat saluran cerna (antasida), ranitidine, clindamicin cream dan lain-lain.
Contoh-contoh obat wajib
apotik :
Clindamicin 1 tube, obat luar untuk acne;
Diclofenac 1 tube, obat luar untuk anti inflamasi (asam mefenamat); flumetason 1 tube, obat luar untuk inflamasi;
Ibuprofen tab. 400mg, 10 tab. Tab. 600mg, 10 tab; obat alergi kulit (salep
hidrokotison), infeksi kulit dan mata (salep oksitetrasiklin), antialergi
sistemik (CTM), obat KB hormonal.
5.
M e n u r u t S u m b e r O b a t
a.
Tumbuhan (flora atau nabati);
contohnya,.
Salah satu pendekatan untuk penelitian tumbuhan
obat adalah penapis senyawa kimia yang terkandung dalam tanaman. Cara ini
digunakan untuk mendeteksi senyawa tumbuhan berdasarkan golongannya.
Sebagai informasi awal dalam mengetahui senyawa kimia apa yang mempunyai
aktivitas biologi dari suatu tanaman. Informasi yang diperoleh dari pendekatan
ini juga dapt digunakan untuk keperluan sumber bahan yang mempunyai nilai
ekonomi lain seperti sumber tani, minyak untuk industri, sumber gum, dll.
Metode yang telah dikembangkan dapat mendeteksi adanya golongan senyawa
alkaloid, flavonoid, senyawa fenolat, tannin,saponin, kumarin, quinon,
steroid/terpenoid. (Teyler.V.E,1988) .
contoh obat-obatan yang berasal dari tumbuhan seperti kina, daun tapak dara,
kunyit asem, jamu tolak angin, digitalis, dan
minyak jarak.
Contoh
obat dengan kandungan Klorokuin : Resochin
ü Indikasi : Serangan akut malaria
yang disebabkan oleh plasmodium vivax, plasmodium malariae, plasmodium ovale
dan strain plasmodium flaciparum yang peka, amubiasis ekstaintestinal.
ü Kontra Indikasi : Penderita dengan perubahan visual/retina, Penderita yang hipersensitif
terhadap 4-aminoquinolone.
ü Komposisi : Tiap tablet mengandung klorokuin fosfat 250 mg setara dengan klorokuin
basa 150 mg.
ü Aturan pakai : Dosis klorokuin fosfat dinyatakan dalam bentuk basanya.
¥Untuk pencegahan:
¥Untuk pencegahan:
·
Dewasa: Diberikan seminggu
sekali pada hari yang sama, 300 mg klorokuin basa selama di daerah malaria dan
diteruskan selama 4 minggu sesudah meninggalkan daerah malaria. Pada
daerah-daerah tertentu, dimana transmisi malaria sangat intensif maka dosis
pencegahan menjadi 600 mg setiap minggu dan diteruskan selama 4 minggu setelah
meninggalkan daerah malaria.
·
Anak: Dosis setiap minggu 5
mg/kg berat badan. Sebaiknya tidak melebihi dosis dewasa.
¥Untuk serangan akut:
·
Dewasa: Hari pertama mula-mula
diberikan 600 mg, setelah 6 - 8 jam diberikan lagi 300 mg.
Hari kedua
dan ketiga masing-masing diberikan 300 mg.
·
Anak: 10 mg/kg BB pada hari
pertama (maksimum 600 mg). Setelah 6 - 8 jam
diberikan lagi 5 mg/kg BB. Hari kedua dan
ketiga masing-masing diberikan 5 mg/kg BB.
¥Untuk ekstraintestinal amubiasis:
·
Dewasa: 600 mg sehari selama 2
hari. Hari berikutnya 300 mg paling sedikit 2 sampai 3 minggu.
·
Anak: 10 mg/kg BB selama 2
sampai 3 minggu.
Peringatan
dan Perhatian:
Hati-hati pemberian pada penderita penyakit hati dan ginjal.
Hati-hati jika diberikan pada penderita defisiensi G-6-PD
(Glukosa-6-fosfat dihidrogenase).
Agar dilakukan
pemeriksaan mata secara teratur pada pasien yang menggunakan obat ini dalam
jangka waktu yang lama. Hati-hati penggunaan bersamaan dengan obat-obat
hepatotoksik. Hindari penggunaan pada
wanita hamil, karena klorokuin dapat menembus plasenta, kecuali jika diperlukan
supresi terhadap malaria. hati-hati penggunaan pada ibu hamil karena klorokuin
dieksekresikan di ASI.
ü Efek Samping :
·
Mata : kerusakan retina yang ireversibel, penglihatan kabur, kesulitan untuk
memfokuskan pandangan dan penglihatan berkabut.
·
Sistem
saraf : kejang, psikosis, sakit kepala ringan sampai berat
·
Gastrointestinal : mual, muntah, diare dan abdominal.
·
Dermatologi : perubahan pigmen kulit, pruritus, kerontokan rambut, erupsi kulit.
·
Overdosis : Gejala-gejala: cardiovascular collaps, konvulsi yang diikuti oleh
penghentian denyut jantung.
b.
Hewan (fauna atau hayati);
contohnya, minyak ikan, adeps lance, dan cera.
Selain tumbuhan bahan hewan yang memiliki fungsi,
pengaruh serta khasiat sebagai obat, dalam pengertian umum kefarmasian bahan
yang digunakan sebagai simplisia.
Simplisia adalah bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat yang belum
mengalami pengolahan apapun juga dan kecuali dinyatakan lain berupa bahan yang
dikeringkan (Dirjen POM, 1999).Simplisia hewani adalah simplisia yang berupa
hewan atau bagian hewan zat-zat berguna yang dihasilkan oleh hewan dan belum
berupa zat kimia murni. Contoh obat-obatan yang berasal dari hewan adalah
minyak ikan,obat-obatan insulin seperti
lispro, actrapid,novorapid.
Contoh obat : Metformin
ü Nama
dagang : Metformin tablet 500 mg
ü Kandungan
: Metformin hydrocloride
ü Indikasi : diabetes mellitus yang baru terdiagnosa sesudah
dewasa, dengan atau tanpa kelebihan berat badan dan bila gagal dalam diet.
Terapi kombinasi pada penderita yang tidak resposif terhadap terapi tunggal
sulfonilurea. Obat penunjang untuk mengurangi dosis insulin.
ü Kontra
indikasi : penyakit kardio vaskular, gagal ginjal, gagal
hati, dehidrasi, peminum alkohol, koma diabetik, ketoasidosis, infark miokard,
penyakit kronis akut yang berkaitan dengan hipoksia jaringan , syok,
insufisiensi paru, riwayat asidosis laktat.
ü Perhatian : pemakaian dalam jangka panjang dapat menyebabkan
gangguan absorpsi vitamin B12 dan asam folat di lambung dan usus, hamil dan
laktasi, lansia, infeksi serius, keadaan trauma.
ü Interaksi
obat : acarbose,
getah guar, simetidin dan anti koagulan phenprocumen.
ü Efek
samping : anoreksia, gangguan perut, mual, muntah, rasa logam pada mulut, diare,
asidosis laktat, anemia megaloblastik, pneumonitis dan vaskulitis.
ü Dosis : 3 kali sehari 1 tablet, harus diberikan bersama makanan atau sesudah
makan.
c.
Mineral (pertambangan); contohnya,
iodkali, garam dapur, parafin, vaselin, sulfur.
Simplisia pelikan adalah simplisia yang berupa
bahan-bahan pelican (mineral) yang belum diolah atau telah diolah dengan cara
sederhana dan belum berupa zat kimia. Contoh nama obat-obatan yang berasal dari
bahan-bahan mineral seperti koalin adalah guanistrip.
ü Indikasi : untuk pengobatan simtomatik pada diare, karena
pencernaan yang tidak normal, dan diare karena penyebab lain yang tidak
diketahui secara pasti.
ü Kontra Indikasi : hipersensitif, penderita obstruksi usus,
penderita yang harus menghindari konstipasi.
ü Komposisi :
tiap 5 ml (1 sendok takaran) mengandung Kaolin
986 mg, Pektin 40 mg, sodium citrate 0,3%.
ü Farmakologi :
kaolin adalah suatu absorben yang menyerap toksin
baik yang berupa gas atau bahan beracun lainnya yang merangasang dari saluran
usus, selanjutnya membentuk lapisan pelindung pada dinding usus. Pektin sebagai
bahan yang berfungsi untuk menghilangkan hasil pertumbuhan bakteri yang
bersifat racun. Karena kemampuannya membentuk asam galakturonat dari kuman maka
bisa berefek mematikan kuman yang merugikan.
ü Dosis :
bayi 6 - 12 bln: 1 sendok takaran, 1 kali
sehari; Anak-anak: (1 - 3 thn): 1
sendok takaran, 2 kali sehari;
(3 - 10 thn): 2 sendok takaran, 2 - 3 kali
sehari; Dewasa: 2 sendok takaran, 3 - 4 kali sehari.
ü Efek samping dan interaksi obat : hampir tidak ada
ü Peringatan dan perhatian : hati-hati pada penderita yang hipersensitif,
minum setelah buang air besar pada kasus diare, kocok dahulu sebelum diminum.
ü Penyimpanan : simpan ditempat yang kering pada suhu ( 15-30)
oC terhindar dari cahaya matahari langsung.
d.
Sintetis (tiruan/buatan);
contohnya, kamper sintetis dan vita-min C.
Obat sintesis adalah obat-obatan yang berasal
dari tumbuhan atau hewan yang diproses secara kimiawi untuk diambil zat
aktifnya. Dalam ilmu kimia, sintesis
kimia adalah kegiatan melakukan reaksi kimia untuk memperoleh suatu
produk kimia, ataupun beberapa produk. Hal ini terjadi berdasarkan peristiwa
fisik dan kimia yang melibatkan satu reaksi atau lebih. Sintesis kimia adalah
suatu proses yang dapat direproduksi selama kondisi yang diperlukan terpenuhi.
Adapun contoh obat sintetis adalah obat-obatan analgetik dan antipiretik,
seperti panadol, bodrex, bodrexin, aspirin, sanmol, parasetamol, asam mefenamat.
Contoh : Asam Mefenamat
ü Nama dagang : Mefinal (Sanbe), Mefetan
(Kalbe)
ü Komposisi :
Tiap kaptap salut selaput mengandung asam
mefenamat 500 mg.
ü Indikasi : Meredakan nyeri sampai sedang sehubungan dengan
sakit kepala, sakit gigi, disminorea primer, termasuk nyeri trauma, nyeri otot,
dan nyeri sesudah operasi.
ü Cara kerja obat : asam mefenamat merupakan kelompok anti inflamasi
non steroid, bekerja dengan cara menghambat sintesa prostaglandin dalam
jaringan tubuh dengan menghambat enzyme siklooksigenase sehingga mempunyai efek
analgesik, anti inflamasi dan antipiretik.
ü Dosis dan cara pemberian : Dewasa dan anak-anak > 14 tahun dosis awal 500
mg, selanjutnya 250 mg setiap 6 jam sesuai kebutuhan.
ü Peringatan dan perhatian : sebaiknya diminum sesudah makan, jangan digunakan
lebih dari 7 hari atau melebihi dosis yang dianjurkan kecuali atas petunjuk
dokter, dapat timbul reaksi alergik terutama asma, hati-hati jika digunakan
pada wanita hamil dan menyusui, keamanan penggunaan pada anak-anak dibawah 14
tahun belum diketahui pasti, jangan diberikan pada penderita penyakit
bronkopasma, rhinitis alergi, urtikaria atau pasien yang menggunakan obat non
steroid anti inflamasi karena mungkin
menyebabkan cross sensitivitas.
ü Efek samping : mual, muntah, diare dan rasa sakit pada
abdominal, leucopenia, eosiniphilia, thrombocytopenia dan agranulocytopenia,
rasa ngantuk, pusing, penglihatan kabur dan insomnia.
ü Kontra Indikasi : pasien yang hipersensitif terhadap asam
mefenamat; penderita yang dengan asetosal mengalami bronkospasme, alergi
rhinitis dan urtikaria; penderita dengan tukak lambung dan usus; penderita
dengan gangguan ginjal yang berat.
ü Interaksi obat : penggunaan bersamaan dengan antikoagulan oral
dapat memperpanjang waktu prothrombin.
ü Cara penyimpanan :
simpan pada suhu kamar (25-30)oC dan
tempat kering serta terhindar cahaya langsung.
e.
Mikroba dan fungi/jamur;
contohnya, antibiotik penisilin.
Mikroorganisme atau mikroba adalah organisme yang berukuran sangat kecil sehingga untuk mengamatinya diperlukan alat bantuan. Mikroorganisme disebut juga organisme mikroskopik. Mikroorganisme seringkali bersel tunggal (uniseluler) maupun bersel banyak (multiseluler). Namun, beberapa protista bersel tunggal masih terlihat oleh mata telanjang dan ada beberapa spesies multisel tidak terlihat mata telanjang. Virus juga termasuk ke dalam mikroorganisme meskipun tidak bersifat seluler. Beberapa jenis mikroorganisme dimanfaatkan manusia sebagai penghasil obat-obatan. Obat-obatan yang dihasilkan tersebut digunakan untuk menyembuhkan berbagai penyakit terutama penyakit yang disebabkan oleh mikroorganisme. Hal ini dikarenakan beberapa jenis mikroorganisme mampu menghasilkan antibiotik. Antibiotik adalah suatu senyawa organik yang dihasilkan oleh suatu mikroorganisme yang dapat menghambat atau mematikan mikroorganisme lain (bakteri penyebab penyakit). Beberapa antibiotik yaitu penisilin, streptomisin, sefalosporin, tertasiklin, tetramisin, basitrosin, neomisin, dan amfisilin. Contoh obat antibiotik : Amoxicillin
Mikroorganisme atau mikroba adalah organisme yang berukuran sangat kecil sehingga untuk mengamatinya diperlukan alat bantuan. Mikroorganisme disebut juga organisme mikroskopik. Mikroorganisme seringkali bersel tunggal (uniseluler) maupun bersel banyak (multiseluler). Namun, beberapa protista bersel tunggal masih terlihat oleh mata telanjang dan ada beberapa spesies multisel tidak terlihat mata telanjang. Virus juga termasuk ke dalam mikroorganisme meskipun tidak bersifat seluler. Beberapa jenis mikroorganisme dimanfaatkan manusia sebagai penghasil obat-obatan. Obat-obatan yang dihasilkan tersebut digunakan untuk menyembuhkan berbagai penyakit terutama penyakit yang disebabkan oleh mikroorganisme. Hal ini dikarenakan beberapa jenis mikroorganisme mampu menghasilkan antibiotik. Antibiotik adalah suatu senyawa organik yang dihasilkan oleh suatu mikroorganisme yang dapat menghambat atau mematikan mikroorganisme lain (bakteri penyebab penyakit). Beberapa antibiotik yaitu penisilin, streptomisin, sefalosporin, tertasiklin, tetramisin, basitrosin, neomisin, dan amfisilin. Contoh obat antibiotik : Amoxicillin
ü Nama Dagang : Amoxsan (Sanbe Farma), Kalmoxilin (Kalbe Farma),
Topcillin (Dankos), Robamox (Combifarma), Moxigra (Graha Farma), dll
ü Komposisi :
Tiap sendok teh (5 ml) suspense mengandung
amoksilin trihidrat setara dengan amoksilina anhidrat 125 mg, tiap kapsul
mengandung amoksilin trihidrat setara dengan amoksilin anhidrat 250 mg, dan
tiap kapsul mengandung amoksilin trihidrat setara dengan amoksilin anhidrat 500
mg.
ü Cara kerja obat : amoksilina merupakan senyawa penisilin semi
sintetik dengan aktivitas anti bakteri spektrum luas yang bersifat bakterisid.
Aktivitasnya mirip dengan ampisilina, efektif terhadap sebagian besar bakteri
gram-positif dan beberapa gram-negatif yang bersifat pathogen. Bakteri pathogen
yang sensitive terhadap amoksilina adalah Staphylococci,
Streptococci, Enterococci, S. Pneumonie, N. Gonorrhoeae, H. Influenza, E. Coli
dan P. Miabilis. Amoksilina kurang efektif terhadap species Shigella dan
bakteri penghasil beta-laktamase.
ü Indikasi : infeksi saluran pernafasan kronik dan akut
(pneumonia, bronchitis, laryngitis); infeksi saluran cerna (dysentri basiler);
infeksi saluran kemih (gonoretidak terkomplikasi, uretritis, sistitis,
pielonefritis); infeksi lain (septikemia, endokarditis)
ü Dosis : dosis amoksilina disesuaikan dengan jenis dan
beratnya infeksi. Anak dengan berat kurang dari 20 kg; 20-40 mg/kgBB sehari,
terbagi dalam 3 dosis. Dewasa atau anak dengan berat badan lebih 20 kg; 250-500
mg sehari sebelum makan. Gonore tidak terkomplikasi; amoksilina 3 gr dengan
probenesid 1 gr sebagai dosis tunggal.
ü Peringatan dan perhatian :
pasien yang alergi terhadap sefalosporin
mengakibatkan terjadinya “Cross
allerenicity” (alergi silang). Penggunaan dosis tinggi atau jangka lama
dapat menimbulkan superinfeksi (biasanya disebabkan: Enterobacter, Pseudomonas, S. Aereus, Candida), terutama pada
saluran gastrointestinal. Hati-hati pemberian pada wanita hamil dan menyusui
dapat menyebabkan sensitivitas pada bayi.
ü Efek samping :
pada pasien yang hipersensitif dapat terjadi
reaksi alergi urtikaria, ruam kulit, pruritis, angio-edema, dan gangguan cerna
seperti diare, mual, muntah, glositis dan stomatis.
ü Kontra indikasi :
pasien dengan reaksi alergi terhadap penisilina.
ü Cara penyimpanan : simpan dalam wadah tertutup rapat, ditempat sejuk
dan kering.
6.
Menurut
Bentuk Sediaan Obat (Bentuk Sediaan Farmasi)
a.
Bentuk
padat; contohnya, serbuk, tablet, pil, kapsul, supo-sitoria.
1)
Macam-Macam Tablet
a)
Tablet Lozenges (tablet dihisap seperti
permen, sebagai antiseptik pada mukosa mulut atau tenggorokan. contoh : Dequalinium HCl
b)
Tablet sublingual, diletakkan di bwh lidah,
melarut lebih cepat dan bahan obat. diabsorpsi melalui mukosa. contoh : Nitroglicerin.
c)
Tablet Intrabuccal, dimasukkan di pipi
bagian dalam, tablet melarut dan bahan diabsorbsi melalui mukosa. contoh : Progesteron
d)
Tablet Sustained release bahan obat dilepas
perlahan – lahan. contoh : Isoptin
SR,
e)
Tablet yang dimasukkan ke dalam
rongga-tubuh. contoh : Nystatin
tablet Vagina
f)
Tablet implantasi : implant,
diimplantasikan di bwh kulit. Contoh : Norplant
2)
Pilulae (PIL), merupakan
bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung
satu atau lebih bahan obat yang terdispersi (tercampur) dalam pembawa dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini
sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak
ditemukan pada seduhan jamu.
3)
Kaplet, adalah Sediaan padat yang mengandung bahan obat dengan berbagai pembawa
(bahan tambahan) pembuatanya dengan cara memberikan tekanan (kompresi) massa
seperti tablet tetapi bentuknya seperti kapsul.
4)
Kapsulae
(Kapsul), merupakan
sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat
larut. Bahan kapsul terbuat dari gelatin ditujukan untuk pemakaian
oral.
Terdapat 2 tipe kapsul : Hard gelatin capsul dan Soft gelatin capsul.
5)
Lozenges, adalah Sediaan
padat yang mengandung gula sebagai pembawa bahan obat. Obat padat
ini akan larut secara berangsur dalam mulut. Mereka berguna bila di perlukan
kerja setempat di mulut atau tenggorok. Umumnya
untuk pengobatan saluran cerna atau untuk batuk.
6)
Serbuk(Puyer), adalah campuran homogen (merata) dua atau lebih obat yang dihaluskan atau
campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk
pemakaian oral atau untuk pemakaian luar.
7) Pastiles, adalah Sediaan padat yang mengandung obat, dirancang untuk larut
secara perlahan di mulut, lebih lunak dibanding lozenges.
b.
Bentuk
setengah padat; contohnya, salep (unguetum), krim, pasta, cerata, gel,
salep mata (occulenta).
1)
Unguentum = Salep.
Definisi
:
BSO ½ padat
Salep
menurut FI IV adalah sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada
kulit atau selaput lendir. Contoh Salep 2-4, Garamicyn salep mata
ü Ditinjau
dari kegunaan dalam terapi, unguentum dapat dikelompokkan menjadi 3 :
a) Ungumentum Epedermis
·
Untuk epidermis / kulit bagian luar.
·
Vetikulum ( pembawa obat ) vesilin atau
campuran Hidrokarbon.
b) Unguentum Mukosa
·
Vetikulum : vaselin + 10 % - 20
% adeps lanae ( lemak bulu domba )
·
Untuk mukosa (basah) : rectum, hidung,
mata, mulut.
·
Agar > encer bisa ditambah paraffin
liquidum atau minyak lain.
c)
Unguentum
Endodermik
·
Bekerja > dalam dari permukaan kulit.
·
Vehikulum = Adeps
lanae, lanolin dll.
ü Klasifikasi
Ointment menurut Jenkin, Berdasarkan sifat penetrasi
pada therapi :
a)
Salep Epidermik.
·
Bekerja pada permukaan kulit.
·
Bersifat lokal, tak
diabsorbsi
Contoh
: Protektan, anti septik ,anti infeksi, parasitida
b)
Salep Endodermik : Obat berpenetrasi
kedalam kulit.
Contoh : emollien
(pelemas), stimulans ( perangsang pertumbuhan epitel), proliferan (memperbanyak
sel), Iritan lokal (Metil salisilat).
c)
Salep Diadermik : Melepaskan obat melewati
kulit.
·
Bekerja sistemik.
·
Kesulitan mengatur jumlah obat yg
diabsorbsi, saat ini penggunaannya belum luas. Misalnya =
Velidin jelly sebagai analgetika, Nitrodize pd iskemia kardia.
ü Berdasarkan
Sifat Farma Sentik
a)
Salep berbasis Minyak : Lemak hewan, Minyak
nabati, Hidro karbon, Silikon.
b)
Salep berbasis Emulsi : Emulsi O/W (banyak air ), Emulsi
W/O (banyak minyak).
c)
Salep berbasis Absorbsi
: Basis
Anhidrosus / basis hidrofilik, adepslanae, hydrophilik pentrolatum, Basis W/O
yang berisi sedikit air yang bisa menarik air
d)
Salep berbasis larut air
Syarat Vehikulum salep :
Indefferent
Tidak merangsang
Tak berbau
Stabil pada penyimpanan
pH netral
Tidak meninggalkan bercak.
Macam Vehikulum salap :
a)
Hidrokarbun
·
Vaselinum album (Vaselinum putih),
Vaselinum flavum (Vaselinum kuning)
·
Paraffinum liguidum (Paraffinum cair),
Paraffinum solidum (Paraffinum padat)
b)
Minyak
nabati, Oleum : sesami (Minyak wijen), olivarum (Minyak
zaitun), amygdalarum (Minyak amandel), arachidis (Minyak kacang), cocos (Minyak
kelapa)
c)
Adeps
(minyak bulu) : lanae (domba), suilus (babi) ancenirus
(angsa), Lanolinum, Cera (lilin lebah), flava, alba.
2)
Cream = Cremor =
Krim
Definisi :
Salep yang banyak mengandung air, sehingga memberikan perasaan sejuk bila
dioleskan pada kulit.
Sebagai vehikulum dapat
dipakai emulsi kental berupa: Emulsi W/O,
Emulsi O/W
Emulgator merupakan
bahan pengemulsi, yang paling baik adalah yang bersifat non tonik karena tak
bereaksi dengan bahan aktif.
Keuntungan Cream : Aplikasi mudah, Mendinginkan
kulit, Mudah dibersihkan.
Kerugian :
Tidak stabil terutama bila kena asam organik ( As salisilat, As Benzonat, Asam
tanat ) dan panas, Mudah mengering karena cairan menguap.
Indikasi
Cream : Imflamasi akut, Dermatosis luas, Penetrasi
(Emulgator tuwen, span), Daerah berambut (O/W), Kulit kering (W/O).
3)
PASTAE/PASTA
Pastae menurut FI IV
adalah sediaan semipadat yang mengandung satu atau lebih bahan obat yang
ditujukan untuk pemakaian topikal. contoh: Solcoseryl Pasta
§ Sediaan
setengah padat yang mengandung bahan padat : 40 – 50 %
§ Sifat:
Tak memberikan rasa “berminyak”, Sebagai bahan padat : zinci oxydum, calcii
carbonas (kapur), amylum (pati), talcum (silikat)
§ Kelebihan
Pasta: Mengikat cairan sekret, Tidak iritasi lokal karena tidak penetrasi, Lebih
melekat pada kulit, Mempunyai daya abrasif (daya menggosok) untuk pembersih
gigi
§ Kekurangan
pasta: Lebih keras dari pada unguentum sehingga sukar dioleskan dan kadang
nyeri, Sukar dibersihkan
§ Contoh
: pasta lassari (anti septik), pasta dentrifrika (penyegar gigi)
4)
Sapo = Sabun
Definisi
: Sediaan ½ padat / cair untuk obat luar yang penggunaannya digosok
sampai berbusa, dibiarkan sebentar lalu dicuci bersih, Didapat dari proses
penyabunan alkali dengan lemak atau asam lemak tinggi.
Tujuan :
Anti septik, Anti ketombe, Anti akne, Anti jamur
Keuntungan :Daerah pengobatannya
luas, bersih tak berbekas.
Contoh :
§
Sapo
kalimas, sabun Hijau :
Lemak, kuning kehijau-hijauan / kecoklatan, Mengandung Glycerin, Dibuat dari
KOH + Minyak Nabati.
§
Sapo
Medicating : Keras kekuning-kuningan tidak
mengandung Glicerin, Dibuat dari Na OH + Minyak / Lemak meningkat.
§
Sapo
Superadiparatus :
dibuat dari sapo medicatus + 16 % Sapo kalimas + 4 % adeps lanal.
§
Sapo
Superadipatus :
sering digunakan sebagai basis bagi bahan berkhasiat
Balsanum
peruvianum Sabun Purol
Ichtyol
Sabun Ichtyol
Sulfur Precipitatum
Sabun Deosulfur
Phenol Sabun Anti septik
Oxymercuri –O- Toluyl Natrium Sabun
Afridol.
ü Menurut karakteristik fisik
konsistensinya , obat yg digunakan pada kulit dapat
dibagi tiga kelompok, yaitu:
§ Cairan
kental atau encer : liniment
§ Setengah
padat : cream, pasta
§ Lebih
padat :
sapo medicatus, emplastrum
5) GEL/JELLY
Gel
kadang –kadang disebut jeli menurut FI IV, merupakan sistem semipadat terdiri
dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul
organik yang besar, terpenetrasi oleh suatu cairan.Jika massa gel terdiri dari
jaringan partikel kecil yang terpisah, gel digolongkan sebagai sistem dua fase.
Gel fase tunggal terdiri dari makromolekul organik yang tersebar serba sama
dalam cairan sedemikian hingga tidak terlihat adanya ikatan antara molekul
makro yang terdispersi dan cairan. Contoh : Bioplacenton gel, Thrombophob gel
c.
Bentuk
cair; contohnya, potio, sirop, eliksir, obat tetes, gargarisma, clysma,
epithema, injeksi, in fus in travena, douche, dan lotio.
1)
Larutan adalah
preparat terdiri atas satu atau lebih obat yang di larutkan dalam larutan,
biasanya air. Jenis utamanya adalah sebagai berikut.
a)
Sirup : Larutan gula
“pekat “dalam air yang telah ditambahkan obat,misalnya sirup Tolu.
b)
Elikser : Larutan
manis yang mengandung alkohol dan air, obat dan penyedap, misalnya eliksir
fenobarbiton.
c)
Tinktura : Ekstak
tumbuhan atau substansi kimia beralkohol, misalnya tinktura belladonna,
tinktura yodium.
2)
Suspensi adalah
preparat bubuk halus yang disuspensi dalam cairan dan umumnya perlu di kocok
dahulu sebelum di pakai. Mereka dapat di gunakan untuk suntikan (misalnya,
suspensi, penisilin) atau untuk obat luar (misalnya, losion kalamin). Syarat:
a) tidak cepat mengendap
b) cepat terdispersi lagi dalam larutan
c) derajat kehalusan
d) kekentalan cairan
3)
Emulsi adalah preparat
terdiri atas butiran-butiran air dalam minyak dengan agens pengemulsi atau
lemak atau butiran minyak dalam air. (misalnya, emulsi parafin). Perlu di kocok
dulu sebelum di pakai.
Dibedakan:
a)
Obat
luar,
Contoh : Tantum verde obat kumur mengandung Benzamidin HCl
b)
Obat
suntik :
§ Obat
suntik IV : larutan dalam air
§ Obat suntik SC :
berupa larutan dalam air
§ Obat
suntik IM : larutan dalam air ataupun dalam minyak , juga dapat
berupa suspensi
§ Obat
minum :
solutio, mixtura dan elixer, suspensi, emulsi, saturasi dan sirupus.
§ Obat
tetes : dapat diberikan untuk
obat minum atau obat luar, pemakaiannya dengan alat penetes Obat tetes untuk
pemakaian obat luar berupa : Guttae ophtalmicae (tetes mata), Guttae nasales
(tetes hidung ), Guttae auriculares (tetes telinga)
4) LINIMENTUM = obat gosok
Adalah
bentuk sediaan kental atau cair yang dioleskan pada kulit Liniment dapat berupa
emulsi atau larutan zat berkhasiat dalam minyak/lemak. Sediaan liniment umumnya
tidak diberikan pada kulit yang luka atau kulit terbuka. Keuntungan liniment
dibandingkan dengan ungt: lebih mudah dicuci dari kulit dan penetrasi dari
bahan obat lebih baik dari sediaan ungt.
R/
Methyl.Salicyl 60 Inf.
Hyoscyami oleos 20
Ol.Cayuputi
20 Chloroform
20
v Linementum
dapat berupa : Larutan zat berkhasiat dalam lemak, Emulsi dll (
minyak + Air ditambah bantuan yg lainnya).
v Keuntungan
Linimentum dibanding Unguentum.
a.
Lebih mudah dicuci dari kulit, sehingga
merupakan bentuk sediaan yang baik bila diberikan pada bagian kulit yang
berambut dan juga kulit muka dan kulit bayi yang halus.
b.
Penetrasi obat lebih baik dari sediaan
Unguentum
Contoh :
Ganda pura
isi multi salisilat.
Zink – Olie = Pasta zinci oleosa
BBE = Benzylin Benzoas Emulsion.
Linimentum Sulfuris ( Belerang + Minyak kelapa )
20
% + Follium Coccus = dipanaskan.
d.
Bentuk
gas; contohnya, inhalasi/spray/ aerosol.
1)
Spray, adalah Bentuk sediaan spray yang
digunakan dengan cara disemprotkan atau dihirup umumnya digunakan untuk pengobatan
sesak atau asma. Obat bentuk ini ada di bawah tekanan,berupa larutan
atau bubuk yang berbentuk larutan di semprotkan berupa “kabut” dalam mulut
serta di hirup ke dalam paru, misal salbutamol (ventolin) dengan alat
penyemprot khusus.
2)
Aerosol, adalah
Bentuk sediaan spray yang digunakan dengan cara disemprotkan atau dihirup
umumnya digunakan untuk pengobatan sesak atau asma.
7.
Menurut
Proses Fisiologis dan Biokimia dalam Tubuh
a.
Obat farmakodinamik. Bekerja terhadap inang (host) dengan jalan
mempercepat atau memperlambat proses fisiologis atau fungsi biokimia dalam
tubuh, misalnya hormon, diuretik, hipnotik, dan obat otonom.
b.
Obat kemoterapeutik. Obat ini dapat membunuh parasit dan kuman di dalam
tubuh inang. Obat ini hendaknya memiliki kegiatan farmakodinamik yang
sekecil-kecilnya terhadap or-ganisme inang dan berkhasiat untuk melawan
sebanyak mu-ngkin parasit (cacing, protozoa) dan mikroorganisme (bakteri,
virus). Obat-obat neoplasma (onkolitika, sitostatika, atau obat kanker) juga dianggap
termasuk golongan ini.
c.
Obat diagnostik, yaitu obat yang membantu dalam mendiag-nosis
(pengenalan penyakit), misalnya barium sulfat untuk membantu diagnosis pada
saluran lambung-usus, serta natriumiopanoat dan asam iod organik lainnya untuk
membantu diagnosis pada salu ran empedu.
No comments:
Post a Comment